Saudaraku sekalian…
Antara Abu Turob serta pasukannya di Dammaj dan Abu Hazim Magetan sebenarnya crash, ya saling bertikai, karena Abu Hazimpun sebenarnya berdosa menurut Abu Turob dkk. Dalam hal apakah dosanya ? Ya simak bukti-bukti berikut :
1. Abu Hazim menggunakan pondok hasil tasawul (meminta-minta) dengan proposal, Abu Hazim pulang pondok sudah tegak benderang, lihat bukti di link berikut :
https://daurohsampung.wordpress.com/proporsal-tasawul-abu-hazim-magetan/
“Meminta-minta ( proposal ) dan Talasshush ( korupsi ) dan larut ke dalam dunia atas nama dakwah.” Demikian poin kesalahan yang ditimpakan ke musuhnya, syaikh Abdurrahman al Adeny dalam malzamah “Menggulung Jaringan Sindikat Membongkar Makar Pengkhianat Abdurrohman Al Adeny, tulisan Abu Sholih Dzakwan Al Medany. Abu Turob komentari setelah melihat kesalahan besar Abdurrahman Al Adeny: “Dengan sebab itu Al ‘Allamah Luqman dan cs.nya membabi buta dalam membela si pengkhianat ini karena mereka satu misi“.
“…begitu juga Ma’had Al-Bayyinah Gresik dan yang lainnya sudah minta-minta, belum lagi uang sarana prasarana (uang muka), SPP dll, tapi tetap masih terus minus…“,demikian ujar Abul Abbas Khidir mengomentari adanya tasawul di pihak lawannya.
Kalau dengan saudara salafiyyin lainnya yang meminta-minta kendati untuk dakwah sekalipun, langsung dicap pengkhianat, harom, kalau dengan Abu Hazim karena tidak bisa mengusir dari pondok tasawul Ittiba’us Sunnah, Sampung, Plaosan, Magetan, ya dimaafkan secara licik
2. Abu Hazim menggunakan pondok yang tasawulnya ke donatur lewat rekening bank lihat buktinya disini, formulir untuk donatur tertera nomor rekening bank (croscek tahun 2009 masih aktif)
Gambar 2. Tampak proposal tasawul disertai rekening bank didalamnya tercantum, yang mana kalau saudaranya salafiyyin lainnya melakukan tasawul, pakai rekening bank riba tampil (karena memang darurat,dimudahkan adanya bank tsb), tidak pakai babibu, hizbi, sesat!
Kalau pada musuhnya, dicibir .. “Didalam “majalah dakwah” kalian dicantumkan No. Rekening Bank Ribawi, yang melazimkan dari perbuatan ini, bentuk-bentuk mu’amalah dengan pihak Bank”, demikian ungkap Abu Zakariya Irham bin Ahmad Al-Jawy dalam malzamahnya yang dia berjudul “Diatas Al-Haq Kami ‘kan Berlabuh “.
Western Union, jasa pengiriman uang yang persis dengan rekening bank, meminta bea kirim saat transfer, melancarkan kirim uang antar kota antar negara, mampu menyimpan sementara uang kita sebelum diambil dgn tunjukkan MTCN, demikianlah keterpaksaan memakai jasa bank ribawi tersebut. Dan sama juga, pegawainya juga terkadang perempuan, bahkan Western Union berada di kantor-kantor bank itu sendiri, mereka di Dammaj sering berinteraksi dengan Western Union karena keluarganya kirim fulus lewat Western Union. Yak opo, kok galak emen sama saudaranya yang memanfaatkan keterpaksaan ini ?
Ya itu kalau musuhnya berbuat, disikat, namun karena Abu Hazim bukan Sarbini, bukan musuhnya, maka tidak akan dicibir keras, bahkan dimaafkan secara licik dan picik.
3. Abu Hazim mengadakan program penataran Tajwid yang mengenakan tarif SPP Rp. 100.000 pada 22 – 28 November 2006, tertanda Abu Hazim yang bertanda tangan dibawahnya sebagai Pembina dalam kepanitiaan Daurah Penataran Tajwid dan Pengajaran Iqra’ Qira’ati.
Bukti lihat di gambar 3 berikut :
SPP terlarang karena tiada di zaman salaf, “Adanya Uang Muka dan Uang SPP (Bulanan atau Semester) Tidaklah didapati sama sekali di zaman Salafush sholih adanya uang muka..” kalau sekadar uang makan katanya boleh-boleh saja. Wah berat, pondok didamprat sama Khidir, di artikel “Sekolah & Kuliah Antara Realita & Sunnah punya Abul ‘Abbas Khidhir Al-Mulkiy, tambahan kaki Abu Turob.
Pondok Umar bin Khoththob di Sugihan, Solokuro, Lamongan digadang-gadang sbg pondok teladan, karena tidak ada SPP lantaran Abu Mas’ud Su’ud gurunya rela macul untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya serta pondok. Duh kasian, ustadz gak bisa macul, gak punya ladang, mengabdikan diri untuk pondok sepenuhnya, tidak bisa beli kitab, berkeluarga, berkendaraan, karena kosong pendapatan sehari-harinya tiada SPP. Teganya….
Akan tetapi sikap Turobi pada Abu Hazim ? Jalankan lanjut gan…uang pendaftarannya manna ? hikhik licik…
4. Abu Hazim Muhsin bin Muhammad Bashori tidak pernah ‘sempat’ membubarkan yayasan, sampaipun sekian kali ulamanya datang ke Sampung, Plaosan, Magetan, tidak pernah malu walau tidak membubarkan yayasan. Padahal kalau saudaranya yang berbuat dicap hizbi, bid’ah, sesat.
Abu Turob dalam “Wasiat Buat Salafiyun Indonesia” menegaskan : “Adapun masalah hukum ” yayasan atau jam’iyah ” – bagi kami disini – adalah merupakan perkara yang sudah selesai dan diterima sebagai perkara muhdats,dan bid’ah.”
Berkata Abu Turob pada orang yang menyatakan “Kalian akan kesulitan berdakwah kalau tanpa jam’iyyah (yayasan)” : “Ya subhanalloh di mana tawakkalmu dan taqwamu wahai orang dungu? (Ada di malzamah mereka yang berjudul Menggulung Jaringan Sindikat Membongkar Makar Pengkhianat Abdurrohman Al Adeny, tulisan Abu Sholih Dzakwan Al Medany, muroja’ah Abu Turob)
Namun para pembaca, Abu Hazim tetap tegas menikmati Yayasan Tarbiyatus Sunnah di desa Magetan sana. Pembaca yang cerdas akan bertanya, buktinya ? Ini pak ini buk diklik disini ya https://daurohsampung.wordpress.com/2009/06/30/bukti-yayasan-abu-hazim-muhsin-magetan-masih-tegak-berdiri/.
5. Abu Hazim juga mengelola ‘para wanita’ yang mana dalam undang-undang Turobi juga terlarang. Kendati Abu Turob Saif bin Hadlor Al Jawi dkk membabi-buta menyerang semua pondok putri tanpa ampun, namun dengan saudaranya ini tidak pernah di”kasarin”, hasilnya sampai sekarang masih ada bagian Tarbiyatun Nisa’, Pondok Ittiba’us Sunnah, Magetan.
Abu Turob menerangken dengan gegap gempita : “Adapun penyelisihannya terhadap praktek salafussholeh adalah nyata sekali, karena kita tidak mendapatkan sejak zaman nabi sampai kurun mufadhdholah adanya TN dikalangan mereka, tidak kita dengar Rosululloh mendirikan TN atau menampung wanita untuk didik dalam waktu yang lama dan didalam sebuah asrama, sebagaimana kita tidak mendapatkan TN di kalangan para shohabat ,tabi’in, atba’ut tabi’in, dan selanjutnya, tidak kita dengar : ini TN Abu Bakar, TN Umar, TN Ibrohim An-Nakho’i, TN Ibnu Mubarok, TN Imam Ahmad, TN Imam Bukhori dst, bahkan pada masa kita ini tidak seorang ulama yang telah disepakati keilmuan dan manhajnya yang memiliki TN atau asrama khusus putri. ”
Lantas syekh Abu Turob berfatwa dengan POKOKNYA : “Pokoknya baik TN itu munculnya dari kaum muslimin atau orang kafir, semuanya tidak bisa dijamin kebenarannya karena menyelisihi dalil dan perbuatan salafusshoolih…“, demikian ujar Abu dalam malzamah berjudul “Dilema Tarbiyatun Nisa & Solusinya” tulisan dia.
Lantas diamini oleh Abul ‘Abbas Khadir al Mulkiy bahwa jelas bid’ah : “Seperti apa yang telah diada-adakan oleh sebagian kaum muslimin dalam da’wah, mulai dari jam’iyah, muassasah (yayasan-yayasan) , dan ma’had-ma’had TN (Tarbiyatun Nisa’) dan yang selainnya yang masuk pada perkara baru yang tidak disyari’atkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala..” (Manhajut Tabi’in Dalam Menyelisihi Orang-Orang yang Taqlid)
“Mengikuti da’wah Ikwaniyyin dan Sururiyyin di antaranya… Menggembleng wanita mu’minah dengan cara pendidikan bid’ah semisal tarbiyatun nisa’…”, demikian teriak Khadir sang muqollid Abu Turob berkesimpulan dalam malzamahnya berjudul “Poin-poin mereka adalah Hizbiyyun”.
Beda lagi, kalau Abu Hafs Muhammad Amin Al Jawi lebih galak, kerusakan agama, mengikuti langkah setan, ngeri : “Sedangkan pondok TN ini adalah merupakan dari langkah-langkah syaithon, yang mengajak kepada kerusakan agama ini” (Tarbiyatun Nisa’ Metode Tanpa Berkah, tulisan Abu Hafs murojaah Abu Turob)
Habis sudah, buat lawan habisini semua, menyelisihi MANHAJ, BID’AH, HIZBIYYUN gan !!! Kalau buat lawan BID’AH, kalau buat kawan ??? Ya Abu Hazim pemilik PONDOK TN Tarbiyatus Sunnah Magetan masih jadi teman ? Terakhir Abu Turob jauh-jauh dari pulau Sumatera datang ke pondok Abu Hazim Muhsin Magetan, mendengarkan ceramah dua syekhnya sambil ikutan nikmati pondok hasil tasawul itu… padahal ada TNnya juga…
Begitulah kalau timbangan sudah rusak, otak sudah tidak bernalar lagi, mengadakan madrasah untuk lawan, juga sekolah, harom, yayasan bid’ah, memakai rekening sekedar memakai darurat, sesaaaat, belum lagi mendirikan TN tarbiyatun nisa’ sesat. Tasawul harom semua harom, tapi temannya, grupnya mengamalkan, sah-sah saja. Siapa yang miring otaknya, miring manhajnya hayooooo ?